Dibawa Selama 20 Hari, Guru SD Berkali-kali 'Genjot' Gadis Dibawah Umur
MEDIALOKAL.CO - Polisi meringkus A, seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) karena diduga telah menyetubuhi M, anak perempuan yang masih berusia 16 tahun.
Setelah kasusnya terungkap, A pun mengakui perbuatan cabulnya itu ke aparat kepolisian.
"Saya ditangkap karena melakukan itu (hubungan suami istri) dengan anak orang," kata pelaku seperti dikutip Suara.com dari Metrojambi.com, Minggu (30/8/2020).
Kepada petugas kepolisian, warga Betara, Kabupaten Tanjabbar itu mengaku sudah 10 kali melakukan hubungan suami istri dengan korban.
A beralasan jika hubungan terlarang itu dilakukan atas dasar sama-sama mau.
"Ada sekitar 10 kali kami melakukannya," ujarnya.
Guru cabul itu pun membeberkan aksinya itu. Awalnya, A mengaku sengaja menjemput korban ke Jambi lalu membawanya ke Betara. Bahkan A mengaku jika korban sudah 20 hari tinggal bersama dirinya di sebuah rumah di jalan lintas Jambi-Kualatungkal.
"Dia saya jemput ke Jambi. Sudah sekitar 20 hari di sini," ucap A.
Akibat perbuatannya itu, A kini harus meringkuk di penjara.
Polisi pun masih mendalami motifnya selama melakukan aksi pencabulan terhadap gadis ABG itu.


Berita Lainnya
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu 25,79 Gram, Seorang Pengedar Diamankan
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
APDESI Minta Polres Inhil Atensi Peredaran Narkoba di Kecamatan Kemuning
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu
Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Inhil Cegah Peredaran Narkoba
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan